Jumat, 25 Maret 2011

ALIRAN OBYEKTIVIS SUM SUBYEKTIVIS



Pemikiran  Hans Georg Gadamer yaitu beliau berada pada posisi pertengahan, artinya Gadamer berada diantara Obyektif dan Subyektif. Beliau mencoba menengahi diantara keduanya, supaya terjadi balance. Karya Gadamer yaitu kebenaran dan metode memuat pokok-pokok pikirannya tentang hermeneutika filosofis yang tidak hanya berkaitan dengan teks, melainkan juga melibatkan ilmu sosial dan humaniora. Meskipun demikian, bahasa dalam sebuah teks tertentu masih mendapat porsi perhatian Gadamer yang cukup tinggi dan merupakan obyek utama hermeneutikanya.
Teori-teori pokok Gadamer bisa dikategorikan sebagai berikut:
1.      Teori “kesadaran keterpengaruhan oleh sejarah”.
Pertama kesadaran terhadap situasi hermeneutika. Namun, mendapatkan kesadaran terhadap sebuah situasi bagaimanapun merupakan tugas yang sulit. Situasi tersebut merupakan posisi yang membatasi kemampuan melihat sesuatu, situasi ini berbentuk horizon atau cakrawala pemahaman. Menurut teori ini, pemahaman seorang penafsir ternyata juga dipengaruhi oleh situasi hermeneutika tertantu yang melingkupinya, baik berupa tradisi, kultur, maupun pengalaman hidup. Untuk lebih obyektif dalam melihat sejarah maka solusinya yaitu kritis terhadap sejarah diri sendiri. Karena bagaimanapun juga pengaruh  sejarah sangat signifikans dalam mengambil peran.
2.      Teori” prapemahaman”.
Prapemahaman yang merupakan posisi awal penafsir memang pasti dan harus ada ketika ia membaca teks. Gadamer mengungkapkan” dalam proses pemahaman prapemahaman selalu memainkan peran, prapemahaman ini diwarnai oleh tradisi yang berpengaruh, di mana seorang penafsir berada, dan juga dipengaruhi oleh prejudis (perkiraan awal) yang terbentuk di dalam tradisi tersebut.
Keharusan adanya prapemahaman tersebut, menurut teori ini, dimaksudkan agar seorang mufassir dapat mendialogkan dengan isi teks yang ditafsirkan. Tanpa prapemahaman seseorang tidak akan berhasil memahami teks secara baik. Asumsi awal atau dugaan awal disebut dengan prapemahaman. Meskipun demikian, prapemahaman menurut Gadamer, harus tetap terbuka untuk dikritisi, direhabilitasi dan dikoreksi oleh penafsir itu sendiri ketika dia sadar atau mengetahui bahwa prapemahamannya itu tidak sesuai dengan apa yang dimaksud oleh teks yang ditafsirkkan. Hal ini sudah barang tentu dimaksudkan untuk menghindari kesalahpahaman terhadap pesan teks. Hasil dari koreksi terhadap prapemahaman itu disebut dengan “kesempurnaan prapemahaman”.
3.      Teori “penggabungan/asimilasi horizon dan teori lingkaran hermeneutika”.
Proses penafsiran seseorang harus sadar bahwasannya ada dua horizon yaitu:
1)      cakrawala pengetahuan atau horizon di dalam teks dan 2) cakrawala pemahaman atau horizon pembaca. Kedua horizon ini selalu hadir dalam proses pemahaman dan penafsiran. Menurut Gadamer kedua horizon ini harus dikomunikasikan sehingga ketegangan antara keduanya bisa diatasi. Gadamer menegaskan sebagai berikut;
“ Memahami sebuah teks masa lalu sudah barang tentu menuntut (untuk memperhatikan) horizon historis. Namun, hal ini tidak berarti bahwa seseorang dapat mengetahui horizon ini dengan cara menyelam ke dalam situasi historis. Lebih dari itu, orang harus lebih dahulu memiliki hoizon sendiri untuk dapat menyelam ke dalam situasi historis”.
4.      Teori “penerapan/aplikasi”.
Gadamer mengemukakan pendapatnya sebagai berikut:
“Tugas penafsiran itu selalu mengemuka ketika kandungan makna karya tulis itu diperdebatkan dan hal itu terkait dengan upaya pencapaian pemahaman yang benar terhadap informasi (penjelasan makna yang dimaksud). Namun, informasi ini bukan apa yang secara orisinal diucapkan (dimaksud) oleh pembicara atau penulis, tetapi lebih dari itu, apa yang betul-betul ingin dikatakannya, yakni apa yang ingin dia katakan kepadaku seandainya saya ini interlokutor (perbincangan) orisinalnya. Informasi atau makna yang dimaksud ini adalah suatu perintah penafsiran, sehingga teks harus diikuti menurut (meaningful sense/makna yang terdalam, bukan apa yang dimaksud secara literal. Atas dasar ini, kita harus mengatakan bahwa teks ini bukan obyek yang sebenarnya, tetapi merupakan fase dalam mengeksekusi (communicative even) peristiwa komunikatif”.
Dapat disimpulkan bahwasannya pesan yang harus diaplikasikan pada masa penafsiran bukan makna literal teks, tetapi makna yang berarti atau pesan yang lebih berarti daripada sekedar makna liteal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar