Selasa, 29 Maret 2011

EVIDENCE BASED NURSING



Evidence-Based Practice (EBP), salah satunya adalah Evidence-Based Nursing (EBN), merupakan pendekatan yang dapat digunakan dalam praktik perawatan kesehatan, yang berdasarkan evidence atau fakta. Selama ini, khususnya dalam keperawatan, seringkali ditemui praktik-praktik atau intervensi yang berdasarkan “biasanya juga begitu”. Sebagai contoh, sewaktu di pendidikan, cairan yang digunakan dalam perawatan luka adalah povidone-iodine 10%. Nah, praktik ini dipakai “over & over” meskipun yang bersangkutan menjelang pensiun. Bila diberikan masukan, kadang-kadang jawaban yang keluar adalah : “ Selama ini juga begini, pasiennya juga sembuh.” Padahal, berdasarkan penelitian yang terbaru, air kran atau air matang saja bisa digunakan untuk perawatan luka.
Merubah sikap adalah sesuatu yang sangat sulit, bahkan mungkin hal yang sia-sia. Orang tidak akan bisa merubah adat orang lain, kecuali orang-orang di dalamnya yang merubah diri mereka sendiri. Tetapi meningkatkan kesadaran, status ekonomi dan masalah kesehatan di masyarakat, akan meningkatkan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan. Tentu yang mereka tuntut adalah pelayanan yang paling efektif & efisien.
Evidence ini dapat berupa hasil penelitian terbaru atau buku/sumber yang lain. Jadi jelasnya, harus ada data atau literatur yang mendasari penulisan essay tersebut ( sebenarnya kata essay lebih banyak digunakan dalam lingkup pendidikan). Datanya pun tidak boleh berat sebelah. Harus ada counter-argument yang lain. Ini dimaksudkan supaya orang tidak menyangka bahwa dirinya baru "dirayu atau dipengaruhi". Singkatnya, evidence dalam tulisan tersebut harus balance positif-negatif-nya atau keuntungan-kerugian-nya
Sebenarnya perawat baru yang dicontohkan di atas mempunyai maksud yang baik. Tetapi jelas orang akan tetap menganggapnya aneh dengan jawabannya tadi. Bagaimana mungkin perawat senior yang sudah bekerja puluhan tahun akan percaya oleh anak seumur jagung yang pasang infus saja belum tentu jadi? Tidak bisa hanya sekedar bilang. Tetapi kalau perawat junior tersebut bisa menunjukkan evidence yang jelas dan ada penelitiannya, cepat atau lambat, budaya "biasanya" tersebut juga akan terkikis sedikit-demi-sedikit. Orang akan mampu apabila dia sudah mau. Dia mau kalau dia memang tahu. Memberi tahu dengan cara bijak akan lebih berhasil dibandingkan dengan cara yang tidak bijak atau hanya sekedar kata-kata.

PERAN LEMBAR KERJA SISWA (LKS) DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM



A. Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
1. Hakikat Pembelajaran
Pembelajaran adalah proses (kegiatan) belajar.Dimana dalam proses kegiatan tersebut terdapat dua komponen utama yang masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda, yaitu komponen belajar dan mengajar.
Belajar menurut Slameto adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Dari pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa belajar adalah suatu proses kegiatan yang dilakukan untuk mencapai perubahan tingkah laku secara sadar berdasarkan pengalamannya untuk dapat berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Mengenai definisi mengajar itu sendiri ialah bimbingan kepada siswa dalam proses belajar mengajar. Hal ini menunjukkan bahwa yang aktif adalah siswa yang mengalami proses belajar, sedangkan guru hanya membimbing, menunjukkan jalan dan memperhitungkan kepribadian siswa, kesempatan untuk berbuat dan aktif berpikir lebih banyak diberikan kepada siswa. Jadi mengajar adalah kegiatan yang dilakukan pendidik dalam membimbing, menyampaikan bahan pelajaran kepada siswa dan menunjukkan jalan, sesuai apa yang dibutuhkan siswa dengan memberikan kepada siswa kesempatan untuk aktif berpikir dalam proses pembelajaran.
Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalahproses atau kegiatan belajar-mengajar yang didalamnya terdapat interaksi dan komunikasi antara anak didik dan pendidik dimana masing-masing memiliki karakter dan fungsinya masing-masing yang perlu dipahami secara lebih terperinci dalam upaya pencapaian tujuan pengajaran yang telah digariskan. Pembelajaran adalah proses yang komplek, hal tersebut disebabkan banyaknya faktor yang berpengaruh baik dari dalam maupun dari luar. Faktor-faktor yang berpengaruh dari dalam meliputi tingkat intelegensi siswa maupun minat dan bakat yang dimilikinya. Sedangkan faktor-faktor yang berpengaruh dari luar adalah guru, tujuan pengajaran, metode pengajaran maupun lingkungan sosial yang ada disekitarnya. Baik tidaknya kualitas pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesional guru karena guru memegang peran sebagai sutradara, sekaligus aktor dalam pembelajaran. Kemampuan guru dalam mengelola kelas, penguasaan materi pelajaran, kemampuan dalam variasi, pemanfaatan alat dan media pembelajaran serta kemampuan menciptakan komunikasi yang hangat sangat berpengaruh kepada efektif atau tidaknya kegiatan belajar mengajar. Dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar (pembelajaran) antara guru dan didik sebagai pelakunya haruslah menciptakan kondisi dan situasi lingkungan yang bernilai edukatif untuk kepentingan pembelajaran. Sewaktu kegiatan pembelajaran itu berproses pembelajaran apakah datangnya dari prilaku anak didik atau berasal dari luar anak didik itu sendiri haruslah dihentikan sehubungan dengan itu haruslah pandai dalam menggunakan pendekatan secara efektif dan bijaksana. Berbagai pendekatan yang dapat digunakan dalam belajar mengajar adalah: Pendekatan pengalaman, yaitu pemberian pengalaman keagamaan kepada siswa dalam rangka penanaman nilai-nilai keagamaan.
  • Pendekatan pembiasaan, yaitu memberi kesempatan kepada siswa untuk senantiasa mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
  • Pendekatan emosional, memahami, dan menghayati ajaran agamanyadengan tujuan agar perasaan siswa bertambah kuat terhadap keagamaannya kepada Allah.
  • Pendekatan rasional, yaitu usaha memberikan peranan kepada rasio atauakal dalam memahami dan menerima kebenaran ajaran agama sertamencoba menggali hikmah dan fungsi ajaran agama.
  • Pendekatan fungsional, yaitu penyajian materi ajaran agama islam dengan penekanan pada segi pemanfataan bagi siswa dalam kehidupan sehari-harisesuai tingkat perkembangan siswa itu sendiri.
  • Pendekatan keteladanan, yaitu menyuguhkan keteladanan, baik langsung melalui kondisi penciptaan yang baik dilingkungan sekolah, maupun tidak langsung melalui suguhan ilustrasi berupa kisah-kisah ketauladanan.
Jadi dalam kegiatan pembelajaran dan dalam satu materi pembelajaran bisa saja seorang guru itu menggunakan satu atau beberapa pendekatan untuk mencapai tujuan yang di inginkan setelah siswa melalui proses pembelajaran.
2. Pengertian Pendidikan Agama Islam
Sebelum penulis menjelaskan tentang pendidikan agama Islam, terlebih dahulu penulis akan menjelasklan tentang pendidikan secara umum. Dalam bahasa Indonesia pendidikan berasal dari kata didik yang mendapat awalan pe dan akhiran an yang berarti proses perubahan
sikap dan tingkah laku dalam upaya pengajaran dan pelatihan.
Istilah pendidikan semula berasal dari bahasa Yunani yaitu pedagogik, yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak istilah ini pun diterjemahkan kedalam bahasa inggris dengan education yang berarti pengembangan atau bimbingan.
Sedangkan dalam bahasa Arab kata yang biasa digunakan dalam pendidikan adalah ‘tarbiyyah’. Kata ‘tarbiyah’ berasal dari tiga kata, pertama ‘raba’, ‘yarbu’ yang berarti bertambah dan tumbuh, kedua ‘rabiya’, ,yarbu, yang berarti tumbuh dan berkembang. Ketiga kata‘rabba’ ‘yarubbu’ yang berari memperbaiki, menguasai, memimpin, menjaga dan memelihara.
Menurut ketentuan umum Bab I Pasal I Undang-Undang RI No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidiakan.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menjadikan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensio dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
a. Definisi Pendidikan Agama Islam Menurut Para Ahli
Istilah pendidikan Islam masih sering disamakan dengan istilah pendidikan agama Islam, kedua istilah tersebut masih saling dipertukarkan atau disamakan. Salah pengertian penyebutan tersebut masih dapat dipahami, karena Islam adalah nama agama. Jadi boleh saja menyebut “pendidikan Islam dengan sebutan pendidikan agama Islam”.
Ahmad Tafsir, mengatakan bahwa istilah pendidikan Islam” merupakan suatu system. Sebagai suatu sistem pendidikan Islam memiliki komponen-komponen yang secara keseluruhan mendukung terwujudnya sosok muslim yang diidealkan. Tegasnya bahwa pendidikan Islam adalah nama sebuah system yaitu pendidikan yang islami, pendidikan yang berdasarkan Islam dan pendidikan yang teori-teorinya disusun berdasarkan al-Qur’an dan hadis.
Adapun istilah “pendidikan agama Islam” dibakukan sebagai nama kegiatan dalam pendidikan agama Islam. Sebagai nama mata pelajaran ialah agama Islam yang di implementasikan kedalam empat mata pelajaran pendidikan agama Islam yakni al-Qur’an/hadis, keimanan (akidah), akhlak, fiqih dan tarikh. Usaha-usaha dalam pendidikan agama Islam itulah yang disebut sebagai pendidikan agama Islam. Didalam kurukilum GBPP istilah pendidikan dipakai untuk nama mata pelajaran.
Tim penulis dari fakultas tarbiyah IAIN Semarang mendukung penamaan pendidikan agama Islam sebagai nama mata pelajaran. Mereka mengatakan bahwa pendidikan agama Islam merupakan sebutan yang diberikan pada salah satu subjek pelajaran yang harus dipelajari oleh siswa dalam menyelesaikan pendidikannya pada tingkat tertentu karena pendidikan agama Islam merupakan yang tidak terpisahkan dari kurikulum suatu lembaga pendidikan/sekolah.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa nama mata pelajarannya seharusnya “agama Islam”. Sedangkan pendidikan agama Islam adalah nama kegiatan pendidikannya. Mengapa dikatakan nama mata pelajarannya agama Islam? Karena yang diajarkan agama Islam bukan pendidikan agama Islam. Nama kegiatannya adalah pendidikan agama Islam. Adapun kata “pendidikan” ini mengikuti setiap mata pelajaran.
Ahmad D Marimba mengatakan bahwa, pendidikan agama Islam yaitu bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan pengertian lain sering kali sering kali beliau mengatakan kepribadian utama dengan kepribadiab muslim, yaitu kepribadian yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Hasan Langgulung mengatakan bahwa pendidikan agama Islam adalah pendidikan yang memiliki empat macam fungsi diantaranya yaitu:
  1. Menyiapkan generasi muda untuk memegang peranan tertentu dalam masyarakat pada masa yang akan datang, peranan tersebut berkaitan erat dengan kelanjutan hidup (survival) masyarakat itu sendiri.
  2. Memindahkan ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan peranan-peranan tersebut dari generasi tua kepada generasi muda
  3. Memindahkan nilai-nilai yang bertujuan untuk memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat yang menjadi syarat mutlak bagi kelanjutan hidup suatu masyarakat dan peradaban.
  4. Mendidik anak agar beramal didunia ini dan untuk memetik hasilnya diakhirat.
Zakiah Daradjat mengatakan bahwa definisi pendidikan agama Islam terbagi kepada tiga bagian sebagai berikut:
  • Pendidikan agama Islam adalah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah pendidikan dapat memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam serta menjadikannya sebagai pandangan hidup (way of life).
  • Pendidikan agama Islam adalah pendidikan yang dilaksanakan berdasarkan ajaran Islam.
  • Pendidikan agama Islam adalah pendidikan melalui ajaran-ajaran agama Islam yaitu berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah pendidikan ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran yang telah diyakininya secara menyeluruh, serta menjadikan ajaran agama Islam itu sebagai suatu pandangan hidup di dunia maupun diakhirat.
Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan agama Islam adalah usaha sadar untuk membimbing, mengajar dan mengasuh anak didik dalam jasmani dan rohani untuk mencapai keceerdasan sesuai dengan ajaran agama Islam yang pada akhirnya dapat mengamalkannya serta menjadikan ajaran agama tersebut sebagai pandangan hidup sehingga dapat mendatangkan keselamatan dan kesejahteraan didunia dan akhirat.
3. Dasar-dasar Pelaksanaan Pendidikan agama Islam
1. Dasar Hukum (Yuridis)
Yang dimaksud dengan dasar hukum dalam pelaksanaan pendidikan agama adalah “Berupa Undang-undang dan peraturan-peraturan meliputi dasar ideal,dasar kontitusional dan dasar operasional”
Dasar ideal adalah dasar falsafah Negara yaitu Pancasila, dalam sila pertama yang berbunyi ketuhanan yang maha esa, hal ini mengandung bahwa seluruh bangsa Indonesia harus percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa tegasnya harus beragama. Untuk merealisasikan hal tersebut di atas, maka diperlukan pendidikan agama pada anak-anak karena tanpa suatu pendidikan agama sulit mewujudkan sila ketuhan yang maha esa.
Ahmad Tafsir mengatakan bahwa pancasila adalah dasar negara yang cukup memenuhi syarat sebagai dasar negara. Karena dasar negara maka ia adalah sumber, sebagai sumber pancasila harus mampu diturunkan kedalam UUD, karena menurutnya UUD harus mengandung seluruh ide yang ada dalam pancasila, selanjutnya UUD harus menurunkan UU untuk mengatur segala macam keperluan kehidupan bernegara, yang mengatur sistem pendidikan nasional.
Dasar konstitusional (Struktural) adalah dasar UUD 1945. Ketika nilai-nilai atau ide-ide dasar pancasila diturunkan kedalam UUD maka dengan sendirinya UUD itu menjadikan keimanan kepada Tuhan YME inti (core) nya. Hal tersebut tercantum dalam Bab xi pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi:
  1. Negara berdasarkan atas ketuhana yang maha esa
  2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
Dasar Operasional adalah dasar yang secara langsung mengatur pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah di Indonesia seperti yang disebutkan pada ketetapan MPR No. IV/1973 yang dikokohkan kembali dalam ketetapan MPR No. IV/1978 dan ketetapan MPR No. II/1983 tentang GBHN, yang pada dasarnya menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsung dimasukkan kedalam kurikulum disekolah-sekolah.
Undang-undang RI No 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan bahwa pendidikan agama Islam adalah upaya sadar yang terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati ingá mengimani, bertaqwa, dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci al-Qur’an dan hadis. Melalui kegiatan, bimbingan, pengajaran, latihan serta penggunaan pengalaman. Dibarengi tuntutan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat hingga terwujudnya kesatuan dan persatuan bangsa.
2. Dasar Agama (Religius)
Yaitu dasar-dasar yang bersumber dari ajaran-ajaran agama Islam, yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ajaran Islam menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW, melalui malaikat Jibril dan merupakan pedoman bagi seluruh ummat.
Islam memandang pelaksanaan pendidikan agama merupakan kewajiban, hal ini tercantum dalam surat Ali Imran ayat 104:

Artinya:
“Dan hendaklah ada diantara kamu umat yang menyeru kepada kebajikan, menyeruh yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung”.
Menurut Ahmad D. Marimba yang menjadi dasar dari pendidikan Agama Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Jika diibaratkan bangunan, maka isi Al-Qur’an adalah pondasinya.
3. Dasar Sosial Psikologi
Semua manusia didalam hidupnya didunia, selalu membutuhkan adanya suatu pegangan hidup yang disebut dengan agama. Manusia merasakan dalam jiwanya adanya perasaan yang mengakui adanya zat yang maha kuasa, tempat mereka berlindung dan tempat mereka memohon pertolongan-Nya.
Dalam rangka menyalurkan fitrah atau naluri beragama terkadang manusia tersesat dan berada pada keyakinan yang salah. Oleh karena itu, manusia memerlukan bimbingan dan pengarahan dalam menyalurkan fitrah tersebut dan salah satunya yaitu melalui pendidikan agama agar dapat mengarahkan fitrah tersebut kearah yang benar. Tanpa adanya pendidikan agama, orang akan semakin jauh dari rasa tentram dalam hidupnya, dengan demikian jelaslah bahwa agama memegang peranan penting dalam mengembangkan dan menyalurkan fitrah keagamaan terutama sebagai peserta didik dan generasi muda.
4. Tujuan dan Fungsi Pendidikan Agama Islam di SMP
Tujuan adalah suatu yang diharapkan tercapai setelah usaha atau kegiatan selesai dilaksanakan. Demikian pula dengan pendidikan yang memiliki target yang ingin dicapai dalam hubungan dengan pendidikan Islam, bila pendidikan kita pandang sebagai suatu proses, maka proses tersebut akan berakhir pada tercapainya tujuan akhir pendidikan dalam proses, tujuan akhir merupakan tujuan tertinggi yang hendak dicapai, suatu tujuan yang hendak dicapai oleh pendidikan pada hakikatnya adalah suatu perwujudan dari nilai-nilai ideal yang terbentuk dalam pribadi manusia yang diinginkan.
Oleh karena itu suatu proses yang di inginkan dalam usaha pendidikan adalah proses yang terarah dan bertujuan untuk mengarahkan anak didik kepada titik optimal kemampuannya. Sedangkan tujuan yang hendak dicapai adalah terbentuknya kepribadian yang bulat dan utuh sebagai manusia dan sosialnya serta menjadi hamba tuhan yang mengabdikan diri kepadanya.
Tujuan pendidikan agama Islam dalam kurukulum 2004 standar kompetensi mata pelajaran PAI di SMP bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukkan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, serta pengamalan peserta didik tentang agama islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal kemanusiaan, ketaqwaan kepada Allah Swt. Serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Tujuan Pendidikan Agama Islam Menurut Para Ahli:
Menurut al-Ghazali, tujuan pendidikan agama Islam yaitu membentuk insan paripurna, baik didunia maupun diakhirat. Menurutnya manusia dapat mencapai kesempurnaan apabila berusaha mencari ilmu dan selanjutnya mengamalkan fadilah melalui ilmu pengetahuan yang dipelajarinya, fadilah ini selanjutnya dapat membawanya dekat kepada Allah dan akhirnya membahagiakannya hidup didunia dan akhirat.
Menurut Zakiah daradjat tujuan pendidikan agama Islam berintikan tiga aspek yaitu aspek iman, ilmu dan amal yang pada dasarnya berisi:
a) Menumbuh suburkan dan mengembangkan serta membentuk sikap positif dan disiplin serta cinta terhadap agama dan berbagai kehidupan yang nantinya diharapkan menjadi manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT.
b) Ketaatan kepada Allah dan Rasulnya merupakan motivasi intristik terhadap pengembangan ilmu pengetahuan yang harus dimiliki anak, berkat pemahaman pentingnya agama dan ilmu pengetahuan (agama dan umum) maka anak menyadari
keharusan menjadi seorang hamba yang beriman dan berilmu pengetahuan.
c) Menumbuhkan dan membina keterampilan beragama dalam semua lapangan hidup dan kehidupan serta dapat memahami dan menghayati ajaran agama islam secara mendalam dan bersikap secra m,enyeluruh, sehingga dapat digunakan sebagai pedoman hidup. Baik dalam hubungan dirinya dengan Allah SWT melaui ibadah, dan dalam hubungannya dengan dengan sesama manusia yang tercantum dalam akhlak perbuatan pemanfaatan hasil usahanya.
Menurut Muzayyin Arifin tujuan pendidikan agama Islam adalah membina dan mendasari kehidupan anak-anak didik dengan nilai-nilai agama Islam dan sekaligus mengajarkan ilmu agama islam, sehingga ia mampu mengamalkan syariat Islam secara benar sesuai dengan pengetahuan agama Islam.
Dengan demikian dapat diambil kesimpulanbahwa tujuan pendidikan agama Islam adalah memberikan pengetahuan kepada manusia tentang agama Islam untuk mengembangkan kehidupan beragamanya, sehingga menjadi manusia yang beriman, bertaqwa yang akan mendapatkan kebahagiaan didunia dan akhirat.
Adapun Fungsi pendidikan agama Islam dalam kurikulum 2004 standar kompetensi mata pelajaran PAI di SMP berfungsi untuk:
  1. Penanaman Nilai ajaran Islam sebagai pedoman mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat
  2. Pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta akhlak mulia peserta didik seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan lebih dahulu dalam lingkungan keluarga
  3. Penyesuaian Mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui Pendidikan Agama Islam
  4. Perbaikan kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari
  5. Pencegahan peserta didik dari hal-hal negative budaya asing yang akan dihadapinya sehari-hari.
  6. Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum (alam nyata dan non nyata atau alam gaib), system dan fungsionalnya.
  7. Penyaluran siswa untuk mendalami pendidikan agama kelembagaan yang lebih tinggi.
5. Ruang Lingkup Pendidikan Agama Islam di SMP
Ruang lingkup pendidikan agama Islam di SMP meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara :
a. Hubungan manusia dengan Allah Swt
b. Hubungan manusia dengan sesama manusia
c. Hubungan manusia dengan alam (selain manusia) dan lingkungannya
Ketiga aspek di atas diimplementasikan dalam empat mata pelajaran “pendidikan agama Islam”. Yakni al-Qur’an/hadis, keimanan (akidah), akhlak, fiqih dan tarikh.
Adapun ruang lingkup bahan pelajaran pendidikan agama Islam di sekolah menengah pertama terfokus pada aspek:
1. Al-Qur’an/Hadis
Al-quran’menurut bahasa ialah bacaan atau yang dibaca. Dari segi istilah a-Qur'an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Muhammad saw dan membacanya adalah ibadah.
Arti asli dari “hadis” ialah “baru”. Didalam al-Qur’an kata hadis berarti berita (kabar). Hadis nabi berarti berita dari nabi. Menurut ahli ilmu hadis, hadis ialah segala sesuatu yang bersumber dari nabi
Muhammad saw, baik merupakan perkataan, perbuatan, ketetapan,
ataupun sifat fisik atau kepribadia. Dalam bentuk seperti ini, para ahli hadis menyamakan antara “hadis” dengan “sunnah” sebagai sumber hukum islam setelah al-Qur’an.
Adapun materi pendidikan agama Islam yang temasuk kedalam kategori Al-Qur’an/hadis adalah:
  • Membaca, mengartikan, dan menyalin surat-surat pilihan
  • Membaca, mengartikan, dan menyalin hadis-hadis pilihan
  • Menerapkan hukum bacaan alif lam syamsiyah dan alif lam qomariah, nun mati/tanwin dan mim mati
  • Menerapkan bacaan qalqalah, tafkhim dan tarqiq, huruf lam dan ra’, serta mad
  • Menerapkan hukum waqaf dan idgham
  • Mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an dan Hadis dalam kehidupan sehari-hari.
2. Akidah/Keimanan
Menurt bahasa, ‘aqidah berasal dari kata ‘aqada-ya’qidu-aqdan atau ‘aqidatan yang berarti mengingatkan. Bentuk jamak dari ‘aqidah adalah ‘aqaid yang berarti simpulan atau ikatan iman. Dari kata tersebut muncul pula kata i’tiqad yang berarti tashdiq atau kepercayaan. Istilah akidah sering disamakan dengan pengertian kimanan.
Manusia hidup atas dasar kepercayaan suatu akidah atau keyakinan. Tinggi rendahnya nilai kepercayaan memberikan corak kepada kehidupannya. Itulah sebabnya kehidupan pertama dalam Islam dimulai dengan tauhid.
Akidah adalah awal dan akhir seruan Islam. Ia merupakan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai konsekuensi keyakinan ini, Allah satu-satunya dzat yang disembah dan harus dipatuhi.

Akidah merupakan ajaran yang berlaku sepanjang sejarah manusia, yang dibawa oleh Nabi dan Rasul Allah. Adapun materi pendidikan agama Islam yang termasuk kedalam kategori keimanan adalah:
1) Beriman kepada Allah SWT. dan memahami sifat-sifatnya.
2) Beriman kepada malaikat-malaikat Allah SWT. Dan memahami tugas-tugasnya
3) Beriman kepada kitab-kitab Allah SWT. Dan memahami arti beriman kepadanya
4) Beriman kepada Rasul-rasul Allah SWT. Dan memahami arti beriman kepadanya.
5) Beriman kepada hari akhir dan memahami arti beriman kepadanya.
6) Beriaman kepada qadla dan dan qadar Allah SWT. Dan memahami arti beriman kepadanya

3. Akhlak
Dalam bahasa Indonesia secara umum, Akhlak diartikan dengan “tingkah laku” atau “budi pekerti”. Pengertian akhlak tersebut belum tepat menurut arti istilah yang umum digunakan oleh para ahli ilmu akhlak. Kata akhlak berasal dari bahasa Arab, yang berarti bentuk kejadian dalam hal ini tentunya bentuk batin (psikis) seseorang.
Menurut Imam al-Ghazali, akhlak adalah suatu istilah tentang bentuk batin yang tertanam dalam jiwa seseorang yang mendorong ia berbuat (bertingkah laku), bukan suatu pemikiran dan bukan pula karena suatu pertimbangan.
Umumnya para Ulama akhlak sependapat dengan apa yang dikemukakan oleh Imam al-Ghazali ini, walaupun dengan redaksi yang berbeda. Mereka sependapat bahwa akhlak itu sebenarnya ialah bentuk batin seseorang. Dilihat dari segi nilai, bentuk batin itu ada yang baik dan ada pula yang jahat; ada yang terpuji dan ada pula yang tercela. Norma baik dan jahat atau terpuji dan tercela tersebut bagi orang beriman (menyakini kebenaran ajaran agama), merupakan ajaran agama itu sendiri. Bila tingkah laku yang ditimbulkan oleh akhlak itu sesuai dengan ajaran agama, itu dianggap baik dan bila bila tidak sesuai atau bertentangan dengan ajaran agama, itu dianggap jahat atau tercela.
Sedangkan menurut Zuhairini dkk, akhlak adalah suatu amalan yang bersifat pelengkap atau penyempurna bagi semua amal yang mengajarkannya tentang cara pergaulan hidup manusia.
Adapun materi pendidikan agama Islam yang termasuk kedalam kategori akhlak adalah:
1) Berprilaku dengan sifat-sifat terpuji.
2) Menghindari sifat-sifat tercela.
3) Bertatakrama.

4. Fiqih
Fiqih (fiqhu) artinya faham atau tahu. Menurut istilah yang digunakan para ahli fiqih (fuqaha), fiqih itu ialah ilmu yang menerangkan hukum-hukum syariat Islam yang diambil dari dalil-dalilnya yang terperinci. Dilihat dari segi ilmu pengetahuan yang berkembang dalam kalangan ulama Islam, fiqih adalah ilmu pengetahuan yang menbicarakan/membahas/memuat hukum-hukum Islam yang bersumber pada al-Qur’an, Sunnah dan dalil-dalil syar’i.
Adapun materi pendidikan agama Islam yang termasuk kedalam kategori fiqih adalah:
1) Melakukan thaharah/bersuci
2) Melakukan solat wajib
3) Melakukan macam-macam sujud
4) Melakukan solat jum’at
5) Melakukan solat jama’ dan qashar
6) Melakukan macam-macam solat sunnah
7) Melakukan puasa
8) Melakukan zakat
9) Memahami hukum Islam tentang makanan, minuman, dan binatang
10) Memahami ketentuan aqiqah dan qurban
11) Memahami ibadah haji dan umrah
12) Melakukan shalat jenazah
13) Memahami tata cara pernikahan

5. Tarikh Islam
Tarikh Islam disebut juga sejarah Islam. Pengajaran Tarikh Islam sebenarnya pengajaran sejarah yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan umat Islam. Karena hal tersebut dapat juga disebut sebagai sejarah umat Islam. Dilihat dari segi yang umum, sejarah ini merupakan salah satu aspek dari agama Islam. Islam lahir dan terus berkembang melalui garis lintas sejarah. Islam hadar dalam kehidupan digelanggang sejarah Sejak orang pertama mulai menganut ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.
Dilihat dari kenyataannya, setiap peristiwa yang terjadi, tidak mungkin pristiwa itu terpisah dari lingkungan dan hal yang melatar belakanginya; tentu saja termasuk peristiwa sejarah. Berpijak dari kenyataan tersbut, permulaan sejarah Islam tidak dimulai dari peristiwa masuk Islamnya orang pertama, akan tetapi dari keadaan tanah Arab sebelum Islam, diisi dengan cerita berbagai peristiwa yang ada hubungannya dengan kelahiran agama Islam; yang merupakan pendahuluan dari sejarah Islam. Ini perlu dimuat dalam pengungkapan sejarah Islam, agar sejarah itu sendiri tidak terpisah dari lingkungan dan kenyataan yang melatar belakanginya.
Adapun materi pendidikan agama Islam yang termasuk kedalam kategori Tarikh adalah:
1) Memahami keadaan masyarakat Makkah sebelum dan sesudah Islam datang
2) Memahami keadaan masyarakat Makkah priode Rasulullah SAW.
3) Memahami keadaan masyarakat sebelum dan sesudah Islam datang
4) Memahami perkembangan Islam pada masa Khulafaur Rasyidin

B. Lembar Kerja Siswa
1. Pengertian Lembar Kerja Siswa
Kata lembar kerja terdiri dari tiga bagian, yaitu lembar, kerja dan siswa. Dalam kamus bahasa Indonesia, kata lembar berarti helai, kerja berarti melakukan kegiatan, dan siswa berarti murid atau pelajar untuk tingkat sekolah dasar sampai sekolah menenga. Jadi dapat dikatakan bahwa lembar kerja siswa berarti helai bagi siswa untuk melakukan kegiatan.
Menurut Lulu Muhammad Azhar dalam bukunya proses belajar mengajar pola CBSA lembar kerja siswa berarti lembar kerja bagi siswa, baik dalam kegiatan intrakulikuler maupun kokulikuler untuk mempermudah pemahaman terhadap materi pelajaran yang didapat.
Menurut hasil perumusan lembar kerja siswa pada tanggal 18 januari 1988 lembar kerja siswa mengandung pengertian yang mencakup:
  1. Rangkaian tugas individual atau kelompok
  2. Pencapaian materi secara sistematis
  3. Sebagai alat untuk menanamkan solidaritas anak
  4. Sebagai alat untuk mengetahui sejauhmana kemampuan anak untuk mendiskusikan materi.
  5. Sebagai sarana untuk menanamkan konsep.
Tim Revisi bahan PKL mengemukakan bahwa lembar kerja siswa adalah lembaran duplikat yang diberikan guru dikelas untuk melakukan kegiatan belajar mengajar.
Dari beberapa pengertian diatas penulis menyimpulkan bahwa lembar kerja siswa berarti lembaran duplikat yang berisi uraian singkat materi dan soal-soal yang disusun langkah demi langkah secara teratur dan sistematis yang haris dikerjakan oleh siswa dalam kegiatan pembelajaran sehingga mempermudah pemahaman terhadap materi pelajaran yang didapat.
2. Fungsi dan Tujuan Lembar Kerja Siswa
a. Fungsi Lembar Kerja Siswa
Menurut Lulu Muhammad azhar dalam bukunya Proses belajar mengajar pola CBSA, lembar kerja siswa berfungsi:
  1. Bagi guru, untuk menuntun siswa akan berbagai kegiatan yang perlu diberikannya dan mempertimbangkannya pada diri siswa.
  2. Bagi siswa dengan menggunakan lembar kerja siswa maka siswa dapat bekerja melakukan kegiatan-kegiatan yang menuju kearah tujuan yang hendak dicapai.
Menurut Ahmad Bukhari dkk, lembar kerja siswa berfungsi sebagai sarana untuk mengaktifkan siswa, merangsang belajar siswa untuk menyampaikan informasi agar memahami dan menghayati suatu konsep, melatih keberanian mengemukakan pendapat secara sistematis serta melatih siswa mengambil kesimpulan sendiri.
Dari pendapat-pendapat diatas penulis menyimpulkan bahwa dalam proses belajar mengajar lembar kerja siswa berfungsi bagi guru lembar kerja siswa berfungsi untuk mempermudah siswa dalam memahami materi-materi yang akan disampaikan oleh guru.
Sedangkan bagi siswa lembar kerja siswa berungsi untuk melatih siswa berpikir secara sistematis, melatih siswa untuk mengemukakan pendapat secara tertulis, dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan oleh guru.
b. Tujuan Lemabar Kerja Siswa
Mengenai tujuan penggunaan lembar kerja siswa oleh guru dikelas adalah:
  1. Melatih para siswa lebih mendalami ilmu yang telah dipelajari untuk agar tercipta dasar pengetahuan yang lebih baik untuk belajar pada tahap berikutnya.
  2. Melatih para siswa untuk bekerja sungguh-sungguh dengan cermat serta berpikir jujur, sistematis, rasional dalam sistem kerja yang praktis.
  3. Melatih para siswa membuat laporan praktis percobaan sekaligus menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang persoalan yang sudah diperaktekkan.
Dengan demikian fungsi dan tujuan lembar kerja siswa ini sesuai bagi syarat pengajaran yaitu siswa aktif berbuat dan berfikir dalam belajar, refetisi dan menemukan sendiri jawaban dari pertanyaan dan permasalahan, dan melatih keberanian mengemukakan pendapat secara tertulis
3. Lembar Kerja Siswa Pendidikan Agama Islam
Lembar kerja siswa pendidikan agama Islam adalah lembar atau helai yang harus dikerjakan oleh siswa berupa buku yang berisi pelajaran atau materi pendidikan agama Islam. Didalam lembar kerja siswa pendidikan agama Islam (PAI) panduan siswa berprestasi (PASTI) untuk SMP/Mts didalamya berisi ringkasan materi, tugas kelompok, tugas individu serta soal-soal latihan baik multiple choice maupun essay, yang disusun langkah demi langkah secara sistematis yang harus dikerjakan oleh siswa dalam kegiatan belajar mengajar sehingga diharapkan dengan adanya lembar kerja siswa dapat mempermudah pemahaman siswa terhadap materi pelajaran pendidikan agama Islam (PAI). Berikut contoh buku lembar kerja siswa pendidika agama Islam.

Senin, 28 Maret 2011

KONSEP PEMIKIRAN HERMENEUTIKA GRACIA.



Gracia merupakan pemikiran yang ditawarkan mengenai kedalaman makna yang terdalam dalm teks. Pemikiran gracia tentang hermeneutika yaitu tentang pendalaman makna yang tersirat. Pendalaman makna penempatan tentang pelurusan makna yang tersirat dari teks tersebut.
Adapun bentuk kedua interpretasi, yakni interpretasi non-literal didefinisikan oleh Gracia dengan;
“ interpretsi non literal adalah interpretasi, yang mungkin didasarkan pada interpretasi tekstual, namun mempunyai sesuatu yang lain sebagai tujuan utama, meskipun tujuan tersebut melibatkan atau merupakan semacam bentuk pemahaman juga”.
Berdasarkan definisi di atas, interpretasi non tekstual tidak lagi berfungsi atau bertujuan menguak makna teks dan, atau implikasi makna teks, sebagaimana yang dituju oleh interpretasi tekstual, melainkan mencoba menguak di balik makna tekstual. Menurut Gracia, interpretasi historis (historical interpretation) merupakan salah satu contoh dari interpretasi non-tekstual. Interpretasi historis tidak saja berinteraksi dengan makna dan implikasi makna teks yang ditafsirkan, atau dalam istilah Amin al-Khuli ma fi nashsh (apa yang ada di dalam teks), melainkan juga menguak dan memaparkan apa yang ada di sekitar teks (ma hawla n-nashsh).
Ungkapan Gracia di bawah ini menarik untuk dicermati: Tujuan utama seorang historioan adalah mengemukakan informasi tentang masa lalu dan informasi ini tidak hanya memuat interpretasi tekstual, melainkan juga rekonsruksi konteks historis yang lebih luas di mana teks (yang sedang ditafsirkan) itu disusun, (menguak) ide-ide/ pemikiran-pemikiran yang tidak dikemukakan oleh pengarang teks dalam tulisannya atau ungkapan lisannya, (memaparkan) hubungan-hubungan antara berbagai teks, baik yang disusun oleh pengarang teks itu oleh pengarang pengarang lain (dan mengemukakan) relasi kausal antarteks, dan lain-lain.
Pluralitas kebenaran interpretasi tekstualitas.
Berdasarkan hakikat dan realitas interpretasi, Gracia berpendapat bahwa kebenaran interpretasi itu tidaklah monistis/tunggal, melainkan plural. Pluralitas kebenaran interpretatif ini tidak hanya terkait dengan interpretasi non-literal di mana penafsir lebih memiliki peran, melainkan juga dengan interpretasi tekstual. Sebagaimana telah disebutkan di atas, ada tiga fungsi interpretasi yakni; fungsi historis, fungsi makna, dan fungsi implikatif. Kedua fungsi terakhir ini membuka perbedaan bentuk interpretasi antara satu orang dengan orang lain, karena beragamnya faktor kultural. Gracia mencontohkan bahwa dalam realita interpretasi, karya-karya Aristoteles ditafsirkan oleh banyak orang. Bukan hanya dalam bidang filsafat, dalam bidang sainpun kebenaran interpretasi bisa plural. Dalam hal ini, Gracia sependapat dengan Imanuel Kant yang berpendapat bahwa kita tidak akan pernah mencapai final and definitive descriptions in science or philosophy (deskripsi-deskripsi final dan dan definitif dalam sains dan filsafat).
Pluralitas kebenaran interpretasi tekstual ini tidak seharusnya dipahami bahwa kebenaran interpretasi ini bersifat relatif dan tak terbatas, atau Gracia menyebutnya dengan istilah ‘infinitive regress’ (regresi tak terbatas), karena memang setiap penafsiran itu pasti mengandung interpretandum (teks yang ditafsirkan) dan interpretans (keterangan tambahan yang masih ada keterkaitannya dengan interpretandum).                                         
·        Obyektivitas dan Subyektivitas interpretasi.  
Interpretasi menurut Gracia pasti mengandung nilai obyektivitas dan  subyektivitas dalam waktu yang bersamaan. Poin yang penting dalam hal ini tentunya sejauh mana subyektivitas penafsir dan sejauh mana obyektivitas makna interpretandum mengambil peran dalam sebuah interpretasi. Atas dasar itu,  sebuah penafsiran dipandang ‘sangat subyektif’ (highly subjective) apabila penafsir hanya memberikan sedikit perhatian terhadap teks yang ditafsirkan dan faktor-faktor historis yang berperan dalam menentukan makna teks. Sebaliknya interpretasi dipandang sangat obyektif apabila dalam interpretasi tersebut teks historis (interpretandum) dan fakto-faktor penentu makna historis mendapatkan prioritas perhatian penafsir. Gracia menawarkan apa yang disebutkan  “the principle of proportional understanding (prinsip pemahaman proporsional)


Sabtu, 26 Maret 2011

Renaissance Eropa dan Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Pemikiran Islam





Peradaban yang dalam bahasa arab di sebut tamadun, hadharah dan umran merupakan inti dari maju mundurnya suatu negara ataupun agama. Mesir kuno, Yunani kuno, Romawi kuno, China kuno, disebut sebagai Negara yang maju disebabkan mereka mempunyai perdaban yang maju. Malah ketika Negara mereka hancur, perdaban mereka terus bertahan dan bisa mempengaruhi perdaban-perdaban yang lain.
Islam sebagai suatu agama yang lahir melalui kerasulan nabi Muhammad s.a.w. membawa perdaban baru bagi dunia ini, sehingga Islam dalam waktu 23 tahun dapat mempengaruhi peradaban paganisme jahiliyah bangsa Arab, dilanjutkan pengaruhnya terhadap peradaban-perdaban lain oleh perjuanagan para sahabat dengan penyebaran agama Islam keseluruh penjuru jagat raya ini. Sehingga Samuel Huntington dalam tesisnya clash of civilization, menjadikan peradaban Islam sebagai ancaman terbesar bagi peradaban barat masa kini.
Sudah menjadi hukum alam jika suatu peradaban di dunia ini terpuruk, maka ia akan mengadopsi peradaban yang lebih maju. Islam yang mengalami masa kejayaan dari mulai akhir masa kekhalifahan bani Umayyah, dilanjutkan kemajuan pada masa kekhalifahan bani Abassiah dan mengalami kemunduran dengan runtuhnya kekhalifahan bani Utsmaniyyah oleh gerakan sekularisasi Kamel Ataturk di Turki. Harus mengakui bahwa di akhir abad 19 ini Islam banyak mengadopsi perdaban Barat sebagai satu langkah memejukan kembali peradabannya yang telah terpuruk. Sehingga di akhir abad 20 masehi ini umat Islam di banjiri dengan berbagai pergerakan, terutama pergerakan yang bersifat Ishlahiyah atau Ashriyah.
Ketika kekhalifahan dalam Islam runtuh, dari sanalah pertanda bahwa umat Islam dalam masa kemunduran, maka timbul tokoh-tokoh baru dalam dunia Islam seperti Rifaat at-Tahthawi, Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, Rashid Ridha, Hassan al-Banna, Sayd Qutb dan lain-lain. Mereka mencoba untuk membangunkan kembali umat Islam dari tidurnya. Namun dari manakah pemikiran mereka datang?.
Dalam tulisan ini, penulis akan mencoba mengulas kembali sejarah kejayaan umat Islam dan pengaruhnya terhadap renaissance Eropa, mencari penyebab mengapa renaissance tidak terjadi di umat Islam pada waktu itu serta menulusuri pengaruh renaissance Eropa terhadap berbagai pemikiran yang timbul dalam tubih umat Islam dewasa ini.

Kita sebagai umat Islam mempunyai sejarah masa silam yang berbeda dengan Eropa, dimana kita mempunnyai kemajuan baik dibidang moral dan ilmu pengetahuan diamasa lalu. Islam memberikan ajaran yang bisa dipahami oleh akal manusia, dari mulai masalah ketuhanan sampai masalah kitab suci dan kenabian, tidak pernah ada pertentangan yang serius didalamnya. Lalu setelah peradaban kita terpuruk pada abad ke 18 M, haruskah kita menyalahkan dan mengkritik ajaran Agama Islam di masa lalu (Turats) yang sudah terbukti berjaya beratus-ratus tahun?, haruskah kita ikut-ikutan mengkritik -sebagaimana orang Eropa terhadap agama kristen- ajaran agama kita dari mulai masalah ketuhanan, kitab suci, kenabian, hadits nabi dan lain sebagainya, padahal masalah-masalah tersebut sudah diakui dan tidak ada perselesihan serius selama berabad-abad sebelum masa keterpurukan?, apakah keterpurukan peradaban kita sekarang disebabkan masa lalu kita atau disebabkan kesalahan kita dalam memahami Islam?, lalu haruskan kita mengadopsi seluruh peradaban barat sebagai upaya memajukan kembali peradaban kita? Ataukah kita kembalikan pemahaman kita sebagaimana yang difahami orang-orang Islam dimasa keemasan peradaban Islam?.
Supaya kita tidak terjebak dengan kata-kata itu, lebih baik kita telurusuri makna asli dari kata tersebut.
Fundamentalisme secara Terminologi berasal dari kata Fundamental yang mempunyai makna basic and important ( mendasar dan penting) seperti pada kalimat There is a fundamental difference between your opinion and mine.Dan Ism yang berarti faham. Kata ini pada mulanya, muncul ketika agama Kristen banyak dikritik oleh kaum liberalis, kemudian banyak muncul kaum Kristen fundamental yang mengadakan perlawanan atas ajaran mereka. Pada sebuah rapat Nothern Baptist Convention tahun 1920, Curtis Lee Laws mendefinisikan “Fundamentalis” sebagai seorang yang siap untuk merebut kembali wilayah yang jatuh ke Antikristus dan melakukan pertempuran agung untuk membela dasar-dasar agama.Bulan Agustus 1917, William Bell Riley berunding dengan A.C. Dixon (1854-1925 M) salah seorang editor buku The Fundamentals, dan revivalis Reuben Torrey (1856-1928 M), memutuskan untuk membuat World Christian Fundamentals Association (WCFA) yang bertujuan untuk menyebarluaskan intrerpretasi injil. Kemudian pada tahun 1920, William Jennings Bryan (1860-1952 M), seorang politisi dari kubu Democrat yang juga seorang Presbiterian, dia melancarkan kampanye menentang diajarkannya teori evolusi disekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Menurut pandangannya, bahwa darwinismelah yang bertanggung jawab terhadap kekejaman Perang Dunia I.
Dalam bahasa Arab kata Fundamentalisme diartikan Ushuliyyah yang berasal dari kata Ushul dan mempunyai arti tidak jauh berbeda dengan kata Inggrisnya, yaitu dasar, pokok, pondasi seperti dalam ushul fikh, kita mengenal pengertian Ushul sebagai ma bunia alaihi ghairuhu. Islam mempunyai ushul sebagai landasan ajarannya, seperti Al-Qur`an, as-Sunnah, ilmu Tafsir dan Ushul-nya, Ilmu hadits dan Ushul-nya, Fikih dan Ushul Fikh-nya.Jadi Ushuliyyah adalah orang-orang yang memegang teguh pokok-pokok ajaran suatu agama.
Sehingga penulis berkesimpulan bahwa kata Fundamentalisme ataupun Ushuliyyah tidak mempunyai konotasi negative dan penulis tidak setuju jika orang-orang yang menjalankan agama Islam secara berlebihan- seperti mengadakan pembunuhan atas nama agama, jumud, gerakan takfir,- dinamakan fundamentalisme atau Ushuliyyah, karena mereka bertentangan dengan ushul Islam. Kalaulah mereka mau dikatakan sebagai fundamentalis hanya karena mempunyai rujukan dalil, orang liberalis-pun menggunakan dalil al-Qur`an dan as-Sunnah dalam menguatkan fahamnya. Bagi penulis kata Ushuliyyah lebih tepat ditempatkan bagi orang-orang yang benar-benar memegang teguh ajaran Islam yang sesuai dengan Al-Qur`an, Sunnah, atsar sahabat dan mashadir Islam lainnya.

Modernisme Islam Sebagai Konsekwensi Logis Atas Keterbelakangan Peradaban Islam



Sebagaimana telah disebutkan di mukaddimah, bahwa ketika suatu perdaban terpuruk maka dengan secara otomatis akan meniru perdaban yang lebih unggul. Jepang, setelah pengeboman Nagasaki dan Hirosima mereka mengadopsi kemajuan barat dalam teknologi dan pendidikan, sehingga hanya dengan waktu kurang dari 50 tahun, Negara mereka sudah bisa bersaing dengan barat. Malah sekarang mereka tidak membutuhkan lagi bahasa Inggris sebagai bahasa International untuk mempelajari kemajuan barat dalam ilmu pengetahuan dikarenakan mereka sudah mempunyai segalanya tentang Ilmu pengetahuan dan teknologi.
Islam lebih awal daripada Jepang dalam keterpengaruahnnya oleh kemajuan barat, terbukti Muhammad Ali Pasha pada tahun 1826 mengirimkan Rifaat at-Thathawi, pengagum Ali Pasha sekaligus putra Mesir pertama, untuk belajar ke Paris. Di Prancis dia belajar bahasa Prancis, sejarah klasik, mitologi Yunani, geografi, aritmetik dan logika. Rifaat sangat mengagumi kota Paris sebagai kota yang teratur, masyarakat berpendidikan tinggi, suka bekerja keras dan membenci kemalasan. Sepulang dari Paris dia bekerja di biro penerjemah yang baru di bentuk, yang bertujuan supaya karya-karya barat bisa di baca oleh masyarakat Mesir pada waktu itu. Rifaat menginginkan Mesir mencontoh barat dan membuka kejumudan mereka. Modernisasi Islam juga di Usung oleh Jamaluddin Al-Afghani (1839-1897 M), pada tahun 1871 al-Afghani datang ke Mesir membawa misi yang mirip dengan Rifaat, namun dia tidak tunduk terhadap barat, malah banyak juga gagasan Rifaat yang ia tolak, dia menginginkan reformasi dalam Islam bukan revolusi ala barat.Ide modernisasi ini di sambut baik oleh Muhammad Abduh (1849-1905 M) sebagai sohib dekat al-Afgani, dan Rasyid Ridha (1865-1935 M) selaku pengagum berat al-Afgani, mereka mempunyai misi-misi reformasi diantaranya, pertama, mengembalikan faham umat Islam kepada salaf ash-shalih sebelum terjadi ikhtilaf, Kedua, Mengusung faham Washatiyyah sebagai faham kebangkitan Islam, antara menolak jumud (taklid) kepada salaf dan taklid terhadap westrnisasi dengan tetap mempelajari ilmu pengetahuan dari mereka, Ketiga, Mengusung kebebasan berpikir, Keempat, Membersihkan akidah dari khurafat, bida`ah dan ke-musyrik-an, kelima, menjaga keagungan syariat Islam dan bahasa Arab beserta ilmu-ilmu ushul-nya, keenam, memberikan penjelasan kepada umat Islam, tentang perbedaan ajaran Islam dengan adat istiadat bangsa Arab, ketujuh, menjaga kesatuan umat Islam, kedelapan, Menyebarluaskan faham ihya ad-Din dan Tajdil al-Islami keseluruh dunia Islam. Kesembilan, mengadakan perbaikan dalam masalah politik dan ekonomi.
Walaupun al-Afgani dan Abduh mempunyai manhaj yang berbeda dengan para modernis lainya, namun pemikiran mereka tidak terlepas dari pengalaman mereka dalam perjalanannya ke Barat. Di Barat mereka banyak bertemu dengan tokoh-tokoh seperti Muhammad Abduh bersahabat dekat dengan Comte, Tolsoy dan Herbert Spencer Begitu juga al-Afgani banyak berdebat dengan tokoh pilologi, Ernest Renan (1823-1892 M), dimana Renan banyak mengkritik Islam sebagai agama yang terbelakang dan bahsa arab sebagai bahasa yang miskin dan tak akan mampu beradaptasi dengan jaman modern. Sehingga mereka kadang menyalahi misi mereka mengembalikan pemahaman Islam kepada salaf ash-Shalih sebelum terjadi Ikhtilaf. Terbukti mereka mempunyai faham berbeda dengan salaf ash-Shalih, diantaranya, Pertama, Tidak mempercayai hal-hal yang bersifat mistik (Ghaib) yang bertentangan dengan akal sehat, seperti, menafsirkan Jin dengan Bakteri, dan kurang mempercayai tentang mukzijat. Rashid Ridha pernah mengatakan “kalaulah bukan al-qur`an yang menceritakan tanda-tanda kekuasaan yang dipergunakan untuk memperkuat kenabian Isa dan Musa, tentu akan lebih banyak orang barat yang menrima kebenaran dan petunjuk dikarenakan kebebasan berpikir mereka. Karena kebenaran itu betul-betul dibangun atas logika dan epistemologi yang sesuai dengan fitrah manusia.” Kedua, menolak hadits non aplikatif dan hanya menerima hadis fi`liyah (aflikatif), Ketiga menolak hadis Ahad seperti tentang turunnya nabi Isa dan lain-lain, Keempat, meragukan dalam penulisan hadis di masa nabi dan sahabat, meragukan kredibelitas Sahabat, dan mempunyai anggapan bahwa terdapat beberapa hadits Dhaif dalam shahih bukhari dan Muslim.
Sehingga penulis mempunyai kesimpulan bahwa misi modernisme yang dibawa mereka merupakan hasil gesekan pemikiran mereka dengan tokoh-tokoh renaissance Eropa terutama kaum Deisme
Penutup
Islam merupakan agama penyempurna dari ajaran-ajaran ketauhidan yang di bawa para Nabi sebelumnya sekaligus rival atas kebudayaan Jahiliyyah Arab pada masa tersebut. Sehingga Islam yang diturunkan melalui Rasulullah Saw. merupakan agama terakhir yang sempurna untuk menjadi world view bagi seluruh umat manusia.
Islam dengan Kesempurnaan ajarannnya, telah membawa manusia mempunyai keteraturan dalam hidupnya . Dan kesemuanya ini telah dibuktikan selama berabad-abad. Sehingga kita tidak perlu mengkritiknya kembali, seperti kritikannnya para resainessancer Barat terhadap agama Kristen. Adapun keterbelakangan umat Islam di masa sekarang terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi bukan disebabkan ajaran Islam itu sendiri, akan tetapi dikarenakan umatnya tidak mengamalkan ajarannya secara komprehensif. Terbukti Islam di abad ke-8 sampai abad ke-12 masehi, mempunyai segudang ilmuan yang jago dalam Ilmu pengetahuan dan Teknologi. Mereka tidak mengkritik dulu ajaran Islam untuk mencapai itu semua karena Islam tidak pernah melarang umatnya untuk sukses di dunia, malah Islam menganjurkan kepada umat Islam untuk menuntut Ilmu dari mulai dilahirkan sampai akhir hayat tiba.
Penulis mengajak kepada seluruh umat Islam diseluruh penjuru untuk mengamalkan ajaran Islam secara kaffah, Jangan silau dengan kemajuan barat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi karena kita sudah lebih dulu menggapainya. Perlu diketahui, walaupun Barat maju dalam ilmu pengetahuan dan teknologi akan tetapi mereka terbelakang dalam masalah moral. Tinggalkan kemalasan dan kejorokan yang sudah mendarah daging selama ini. Kita mencontoh para Ilmuan kita yang gigih dalam mencari ilmu sehingga kita mencapai kesuksesan di dunia dan akhirat.
Wallahu a`lam bi ash-shawab.