Senin, 11 November 2019

IJARAH

A. Definisi Ijarah
Dalam lingkup muamalah terdapat transaksi dalam bentuk sewa-menyewa. Dalam ilmu Fikih muamalah, transaksi dalam bentuk sewa-menyewa disebut dengan Ijarah. Ijarah didefinisikan sebagai hak untuk memanfaatkan barang atau jasa dengan membayar imbalan tertentu.
Al-Ijarah berasal dari kata al-ajru, yang berarti al-iwadhu (pengganti). Menurut pengertian syara’ al-ijarah adalah suatu jenis akad untuk mengambil manfaat dengan jalan pengganti.
Al-ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri.
Adapun secara terminologi, para ulama Fikih berbeda pendapat, antara lain yaitu:
1. Menurut Sayyid Sabiq, ijarah adalah suatu jenis akad atau transaksi untuk mengambil manfaat dengan jalan memberi penggantian.
2. Menurut ulama Syafi’iyah, ijarah adalah suatu jenis akad atau transaksi terhadap suatu manfaat yang dituju, tertentu, bersifat mubah, dan boleh dimanfaatkan dengan caramemberi imbalan tertentu.
3. Menurut Amir Syarifuddin, ijarah secara sederhana dapatdiartikan dengan akad atau transaksi manfaat atau jasa dengan imbalan tertentu. Bila yang menjadi objek transaksi adalah manfaat atau jasa dari suatu benda disebut ijarah al’Ain, seperti sewa-menyewa rumah untuk ditempati. Bila yang menjadi objek transaksi adalah manfaat atau jasa dari tenaga seseorang disebut ijarah ad-Dzimah atau upah-mengupah, seperti upah pekerja. Sekalipun objeknya berbeda keduanya dalam konteks fikih disebut ijarah.
4. Menurut Fuqaha Hanafiyah, ijarah adalah akad atau transaksi terhadap manfaat dengan memberikan imbalan.
5. Menurut Fuqaha Malikiyah dan Hambaliyah, ijarah adalah pemilikan manfaat suatu harta benda yang bersifat mubah selama periode waktu tertentu dengan suatu imbalan.
Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbedaan prinsip di antara para ulama dalam mengartikan ijarah atau sewa-menyewa. Dan dapat disimpulkan bahwa ijarah atau sewa-menyewa adalah akad atas manfaat dengan imbalan. Objek sewa-menyewa adalah manfaat atas suatu barang. Pihak pemilik yang menyewakan manfaaat sesuatu disebut mu’ajjir. Adapun pihak yang menyewa disebut musta’jir dan sesuatu yang diambil manfaatnya disebut ma’jur. Sedangkan jasa yang diberikan sebagai imbalan atas manfaat tersebut disebut ujrah atau upah.
B. Dasar Hukum Ijarah atau Sewa-menyewa
Hukum asal ijarah menurut para Ulama adalah mubah atau boleh bila dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh syara’, yakni berdasarkan Al-Qur’an, Hadis Nabi, dan Ketetapan Ijma’ Ulama.
1. Al-Qur’an
Dalam surat Al-Kahfi ayat 30
Artinya:
“Sesungguhnya mereka yang beriman dan beramal saleh, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan yang baik”.
Ayat di atas menjelaskan bahwa balasan terhadap pekerjaan yang telah dilakukan manusia pasti Allah akan membalasnya dengan adil. Allah tidak akan berlaku dzalim dengan menyia-nyiakan amal hamba-Nya.
فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ
Artinya:
“Jika mereka telah menyusukan anakmu, maka berilah upah mereka”. (QS. At-Thalaq: 6)
2. Hadis Nabi
Hadis-hadis Rasulullah SAW yang membahas tentang ijarah di antaranya diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ibnu Umar, bahwa Nabi bersabda yang artinya:
“Dari Abdullah bin Umar ia berkata: telah bersabda Rasulullah SAW “berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya kering”. (HR. Ibnu Majah)
Terdapat juga pada hadis riwayat Abd Razaq dari Abu Hurairah Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Barangsiapa yang meminta untuk menjadi buruh, beritahukanlah upahnya”. (HR. Abd Razaq dari Abu Hurairah)
3. Ijma’
Para Ulama sepakat bahwa ijarah itu diperbolehkan dan tidak ada seorang Ulama pun yang membantah kesepakatan ijma’ ini. Karena Allah SWT telah mensyariatkan bahwa ijarah ini bertujuan untuk kemaslahatan umat, dan tidak ada larangan untuk melakukan kegiatan ijarah.
Dengan demikian, berdasarkan Al-Qur’an, hadis dan ijma’ Ulama dapat ditegaskan bahwa hukum ijarah atau sewa-menyewa adalah mubah atau boleh dilakukan dalam Islam dimana harus sesuai dengan syara’.
C. Rukun dan Syarat Ijarah
1. Rukun Ijarah
Menurut Hanafiyah, rukun dan syarat ijarah itu hanya ada satu, yaitu ijab dan qabul (pernyataan dari orang yang menyewa dan orang yang menyewakan). Sedangkan menurut jumhur Ulama, rukun ijarah yang harus dipenuhi dalam transaksi adalah :
a) Pelaku akad (aqid), yaitu musta’jir (penyewa) adalah pihak yang menyewa aset dan mu’ajjir (pemilik) adalah pihak pemilik yang menyewakan aset.
b) Objek akad, yaitu ma’jur (aset yang disewakan) dan ujrah (harga sewa).
c) Sighat yaitu ijab dan qabul.
d) Manfaat
2. Syarat Ijarah
a) Syarat kelangsungan akad
Untuk kelangsungan akad ijarah disyaratkan terpenuhinya hak milik atau wilayah kekuasaan. Apabila si pelaku (aqid) tidak mempunyai hak kepemilikan atau kekuasaan wilayah, maka menurut Syafi’iyah dan Hambaliyah akadnya tidak bisa dilangsungkan dan hukumnya tidak batal.
b) Syarat sah ijarah
Menurut M. Ali Hasan syarat sah ijarah adalah :
1) Syarat bagi kedua orang yang berakad adalah telah baligh dan berakal (Mazhab Syafi’i dan Hambali). Jadi, apabila orang itu belum baligh atau tidak berakal seperti anak kecil atau orang gila maka ijarahnya tidak sah. Berbeda dengan Mazhab Hanafi dan Maliki bahwa orang yang melakukan akad, tidak harus mencapai usia baligh, tetapi anak yang telah mumayyiz pun boleh melakukan akad ijarah dengan ketentuan disetujui oleh walinya.
2) Kedua belah pihak yang melakukan akad menyatakan kerelaannya untuk melakukan akad ijarah itu, apabila salah seorang keduanya terpaksa melakukan akad maka akadnya tidak sah.
3) Manfaat yang menjadi objek ijarah harus diketahui secara jelas, sehingga tidak terjadi perselisihan di antara keduanya. Jika manfaatnya tidak jelas, maka akad ijarah tidak sah.
4) Objek ijarah itu dapat diserahkan dan dipergunakan secara langsung dan tidak ada cacat yang menyebabkan terhalangnya pemanfaatan atas benda yang disewa tersebut.
5) Objek ijarah itu sesuatu yang dihalalkan oleh syara’. Ulama Fikih berpendapat bahwa tidak boleh menggaji tukang sihir, tidak boleh menyewa orang untuk membunuh (pembunuh bayaran), tidak boleh menyewakan rumah untuk tempat berjudi atau tempat pelacuran.
D. Menyewakan Barang Sewaan
Menurut Sayyid Sabiq, penyewa diperbolehkan menyewakan lagi barang sewaan tersebut pada orang lain, dengan syarat penggunaan barang tersebut sesuai dengan penggunaan yang dijanjikan ketika akad awal. Misalnya, penyewaan seekor binatang, ketika akad awal dinyatakan bahwa binatang itu disewa untuk membajak sawah. Kemudian binatang tersebut disewakan lagi kepada penyewa kedua, maka binatang itu juga harus digunakan untuk membajak sawah. Penyewa pertama boleh menyewakan barang sewaan lagi dengan harga serupa pada waktu ia menyewaa tau kurang sedikit atau bahkan lebih mahal dari harga penyewaan pertama. Hal ini boleh-boleh saja dilakukan dan berlaku juga untuk penyewaan barang lainnya seperti penyewaan rumah, kendaraan, dan alat-alat musik.

Jumat, 01 November 2019

Alat Evaluasi Pembelajaran

JENIS ALAT EVALUASI PEMBELAJARAN

Secara keseluruhan, teknik dan bentuk evaluasi dapat digambarkan sebagai berikut :
1.      Teknik Non-Tes
a.      Angket (Questionaire)
Ada beberapa pengertian angket seperti berikut ini :
·         Angket adalah suatu alat pengumpul data yang berupa serangkaian pertanyaan yang diajukan pada responden untuk mendapat jawaban (Depdikbud:1975)
·         Angket adalah suatu daftar atau kumpulan pertanyaan tertulis yang harus dijawab secara tertulis juga ( WS. Winkel, 1987)
·         Angket merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan mengadakan komunikasi dengan sumber data ( I. Djumhur, 1985 )
·         Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan pengertian angket adalah suatu alat pengumpul data yang berupa serangkaian pertanyaan tertulis yang diajukan kepada subyek untuk mendapatkan jawaban secara tertulis juga
Angket dapat digolongkan sebagai berikut :
1.      Angket langsung yaitu menjawab atau mengisi angket itu adalah subjek yang diselidiki sendiri
2.      Angket tak langsung yaitu menjawab atau mengisi angket itu adalah bukan subjek yang diselidiki sendiri
Berdasarkan bentuknya, angket dibedakan menjadi dua yaitu
a)      Angket terbuka
b)      Angket tertutup
Berdasarkan atas aspek-aspek kepribadian yang diselidiki, angket dibedakan menjadi dua yaitu : angket umum dan angket khusus
Keuntungan angket :
1. Bila lokasi responden jaraknya cukup jauh, metode pengumpulan data yang paling mudah adalah dengan angket.
2. Pertanyaan-pertanyan yang sudah disiapkan adalah merupakan waktu yang efisien untuk menjangkau responden dalam jumlah banyak.
3. Dengan angket akan memberi kesempatan mudah pada responden untuk mendiskusikan dengan temannya apabila menemui pertanyaan yang sukar dijawab.
4. Dengan angket responden dapat lebih leluasa menjawabnya dimana saja, kapan saja, tanpa terkesan terpaksa.
Kelemahan angket :
1. Apabila penelitian membutuhkan reaksi yang sifatnya spontan dengan metode ini adalah kurang tepat.
2. Metode ini kurang fleksibel, kejadiannya hanya terpancang pada pertanyaan yang ada.
3. Jawaban yang diberikan oleh responden akan terpengaruh oleh keadaan global dari pertanyaan. Sangat mungkin jawaban yang sudah diberikan di atas secara spontan dapat berubah setelah melihat pertanyaan dilain nomor.
4. Sulit bagi peneliti untuk mengetahui maksud dari apakag sudah responden sudah terjawab atau belum.
5. Ada kemungkinan terjadi respons yang salah dari responden. Hal ini terjadi karena kurang kejelasan pertanyaan atau karena keragu-raguan responden menjawab.Hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam teknik quisione
b.      Wawancara (Interview)
Interview atau sering disebut juga wawancara mempunyai definisi suatu proses komunikasi interaksional antara dua pihak. Cara pertukaran yang digunakan adalah cara verbal dan nonverbal dan mempunyai tujuan tertentu yang spesifik.
Ada dua macam tipe tujuan interview. Pada konseling untuk mengetahui lebih terkait pada adanya permasalahan dan mencari penyelesaiannya. Sedangkan pada kualitatif untuk memperoleh data penelitian.
Tujuan ( kedudukan ) wawancara
·         Discovery, yaitu untuk mendapatkan kesadaran baru tentang aspek kualitatif dari suatu masalah
·         Pengukuran psikologis: data yang diperoleh dari wawancara akan diinterpretasikan dalam rangka mendapatkan pemahaman tentang subjek dalam rangka melakukan diagnosis permasalahan subjek dan usaha mengatasi masalah tersebut.
·         Pengumpulan data penelitian : informasi dikumpulkan untuk mendapatkan penjelasan atau pemahaman mengenai suatu fenomena. Data dikumpulkan dengan cara wawancara karena kuesioner tidak dapat diterapkan pada subjek subjek tertentu, atau ada kekhawatiran responden tidak mengisi kuesioner ataupun tidak mengembalikan kuesioner pada peniliti.
Kelebihan
·         Flexibility. Pewawancara dapat secara luwes mengajukan pertanyaan sesuai dengan situasi yang dihadapi pada saat itu. Jika dia menginginkan informasi yang mendalam maka dapat melakukan “probing”. Demikian pula jika ingin memperoleh informasi tambahan, maka dia dapat mengajukan pertanyaan tambahan, bahkan jika suatu pertanyaan dianggap kurang tepat ditanyakan pada saat itu, maka dia dapat menundanya.
·         Nonverbal Behavior. Pewawancara dapat mengobservasi perilaku nonverbal, misalnya rasa suka, tidak suka atau perilaku lainnya pada saat pertanyaan diajukan dan dijawab oleh responden.
·         Question Order. Pertanyaan dapat diajukan secara berurutan sehingga responden dapat memahami maksud penelitian secara baik, sehingga responden dapat menjawab pertanyaan dengan baik.
·         Respondent alone can answer. Jawaban tidak dibuat oleh orang lain tetapi benar oleh responden yang telah ditetapkan.
·         Greater complexity of questionnaire. Kuesioner umumnya berisi pertanyaan yang mudah dijawab oleh responden. Melalui wawancara, dapat ditanyakan hal-hal yang rumit dan mendetail.
·         Completeness. Pewawancara dapat memperoleh jawaban atas seluruh pertanyaan yang diajukan.
Kelemahan :
·         Mengadakan wawancara dengan individu satu persatu memerlukan banyak waktu dan tenaga dan juga mungkin biaya.
·         Interview Bias. Walau dilakukan secara tatap muka, namun kesalahan bertanya dan kesalahan dalam menafsirkan jawaban, masih bisa terjadi. Sering atribut (jenis kelamin, etnik, status sosial, jabatan, usia, pakaian, penampilan fisik, dsb) responden dan juga pewawancara mempengaruhi jawaban.
·         Keberhasilan wawancara sangat tergantung dari kepandaian pewawancara dalam melakukan hubungan antar manusia (human relation).
·         Wawancara tidak selalu tepat pada kondisi-kondisi tempat tertentu, misalnya di lokasi-lokasi ribut dan ramai.
·         Sangat tergantung pada kesediaan, kemampuan dan keadaan sementara dari subyek wawancara, yang mungkin menghambat ketelitian hasil wawancara.
·         Jangkauan responden relatif kecil dan memakan waktu lebih lama dari pada angket dan biaya yang relatif yang lebih mahal.

c.       Pengamatan (Observation)
Observasi adalah metode atau cara-cara yang menganalisis dan mengadakan pencatatan secara sistematis mengenai tingkah laku melihat atau mengamati individuatau kelompok secara langsung.
Kebaikan dari observasi adalah sebagai berikut :
a. Data yang dikumpulkan melalui observasi cenderung mempunyai keandalan yang tinggi. Kadang observasi dilakukan untuk mengecek validitas dari data yang telah diperoleh sebelumnya dari individu-individu.
b. Dapat melihat langsung apa yang sedang dikerjakan, pekerjaan-pekerjaan yang rumit kadang-kadang sulit untuk diterangkan.
c. Dapat menggambarkan lingkungan fisik dari kegiatan-kegiatan, misalnya tata letak fisik peralatan, penerangan, gangguan suara dan lain-lain.
d. Dapat mengukur tingkat suatu pekerjaan, dalam hal waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan satu unit pekerjaaan tertentu.
Sedangkan kekurangannya adalah sebagai berikut :
a. Umumnya orang yang diamati merasa terganggu atau tidak nyaman, sehingga akan melakukan pekerjaannya dengan tidak semestinya.
b. Pekerjaan yang sedang diamati mungkin tidak mewakili suatu tingkat kesulitan pekerjaan tertentu atau kegiatan-kegiatan khusus yang tidak selalu dilakukan atau volume-volume kegiatan tertentu.
c. Dapat mengganggu proses yang sedang diamati.
d. Orang yang diamati cenderung melakukan pekerjaannya dengan lebih baik dari biasanya dan sering menutup-nutupi kejelekan-kejelekannya.
d.      Inventori (inventory)
Inventori pada hakekatnya tidak banyak berbeda dengan angket. Inventori mengandung sejumlah pertanyaan yang tersusun dalam rangka mengetahui sikap, pendapat dan perasaan siswa terhadap kegiatan pembelajaran. Data sebagai informasi umumnya telah disediakan dalam bentuk pilihan ganda, yang harus dipilih siswa.
e.       Daftar cek (checklist)
Bila kita melakukan tes secara tertulis dan secara lisan, maka kita hanya mengukur kemampuan siswa dalam daerah kognitif saja. Sistem tes tertulis (pencil and paper test) seperti itu tidaklah mungkin dapat mengungkapkan kemampuan siswa dalam hal keterampilan. Perubahan tingkah laku dalam hal sikap, minat, dan penyesuaian diri perlu mendapat perhatian yang tak dapat diungkapkan hanya dengan tes lisan dan tulisan. Oleh karena itu perlu tes lain, yaitu tes perbuatan. Yang dimaksud dengan daftar cek adalah sederetan pertanyaan atau pernyataan yang dijawab responden dengan membubuhkan tanda cek (√) pada tempat yang telah disediakan. Adapun skala bertingkat adalah sejenis daftar cek dengan kemungkinan jawaban terurut menurut tingkatan atau hierarki.
2.      Teknik Tes
a.      Tertulis (written test)
Tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistematis dan objektif untuk memperoleh data-data atau keterangan-keterangan yang diinginkan tentang seseorang, dengan cara yang boleh dikatakan cepat dan tepat (Indrakusuma, 1993:21). Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa, didalamnya terdapat pengertian-pengertian:
a)      Tes itu adalah hanya merupakan alat dan bukan merupakan tujuan. Sedangkan tujuannya adalah terletak pada apakah maksud kita memberikan tes itu.
b)      Alat itu telah disusun secara sistematis dan objektif, menurut syarat-syarat tertentu. Meskipun dalam kenyataannya tidak ada tes yang seratus persen sistematis dan objektif. Sebab tes itu juga buatan manusia.
c)      Dengan adanya tes yang telah disusun secara sistematis dan objektif itu, maka hasil yang diperoleh dari tes atau alat itu boleh dikatakan akan tepat. Artinya benar-benar akan memberikan gambaran yang sesuai dengan keadaannya.
d)      Bahwa dengan dipergunakannya tes sebagai alat untuk memperoleh data-data itu, dapat dilaksanakan secara tepat tidak memakan waktu yang lama. Untuk memperoleh suatu data tidak perlu berhari-hari, bahkan cukup beberapa jam saja.
e)      Sedang keterangan-keterangan apa yang diinginkan, ini bergantung pada maksud serta alat yang kita berikan. Misalnya, jika kita menginginkan keterangan tentang kecakapan anak dalam hal berhiting maka kita pergunakan tes berhitung, bukan tes  bahasa, dan sebagainya.
Bentuk Tes Tulis :
1.      Tes Subyektif
Tes subyektif ada dua jenis yaitu :
a.       Tes uraian bentuk bebas atau terbuka
b.      Tes uraian bentuk terbatas
Kelebihan tes Subyektif :
·         Pembuatannya mudah dan cepat
·         Dapat dicegah timbulnya spikulasi dikalangan siswa
·         Dapat mengetahui seberapa jauh tingkat kedalaman dan penguasaan siswa
·         Siswa terdorong berani mengungkapkan pendapatnya
Kekurangan :
·         Kurang representatif/ mewakili materi karena soal terbatas
·         Cara mengoreksinya cukup sulit/ menyita banyak waktu
·         Dalam penilaiannya tester dapat bersifat subyektif
·         Koreksinya tidak dapat diwakilkan orang lain
·         Validitas (daya ketepatan mengukur ) dan reliabilitas (daya keajegan mengukurr ) pada umumnya rendah
2.      Tes Obyektif
Tes obyektif ada lima macam yaitu :
1.      Bentuk benar salah
Soal-soalnya berupa pernyataan-pernyataan (statement). Statement tersebut ada yang benar dan ada yang  salah. Orang yang ditanya bertugas untuk menandai masing-masing pernyataan itu dengan melingkari huruf B jika pernyataan itu betul menurut  pendapatnya dan melingkari huruf S jika pernyataannya salah.
2.      Bentuk menjodohkan
Matching test dapat kita ganti dengan istilah mempertandingkan, mencocokkan, memasangkan, atau menjodohkan. Matching test terdiri atas satu seri pertanyaan dan satu seri jawaban. Masing-masing pertanyaan mempunyai jawaban yang tercantum dalam seri jawaban. Tugas murid ialah mencari dan menempatkan jawaban-jawaban sehingga sesuai atau cocok dengan pertanyaannya.
3.      Bentuk isian
Completion test biasa kita sebut dengan istilah tes isian, tes menyempurnakan, atau tes melengkapi. Completion test terdiri atas kalimat-kalimat yang ada bagian-bagiannya yang dihilangkan. Bagian yang dihilangkan atau yang harus diisi oleh murid ini adalah merupakan pengertian yang kita minta dari murid.
4.      Bentuk pilihan ganda
Multiple choice test terdiri atas suatu keterangan atau pemberitahuan tentang suatu pengertian yang belum lengkap. Dan untuk melengkapinya harus memilih satu dari beberapa kemungkinan jawaban yang telah disediakan. Atau Multiple choice test terdiri atas bagian keterangan (stem) dan bagian kemungkinan jawaban atau alternatif (option). Kemungkinan jawaban (option) terdiri atas satu jawaban benar yaitu kunci jawaban dan beberapa pengecoh.
Beberapa jenis bentuk pilihan ganda :
o   Melengkapi lima pilihan
o   Asosiai dengan lima atau empat pilihan
o   Melengkapi berganda
o   Analisis hubungan antar hal
o   Analisis kasus
o   Hal kecuali
o   Hubungan dinamik
o   Pemakaian diagram, grafik, peta atau gambar
Kelebihan :
§  Lebih representatif
§  Dalam menilai tester lebih objektif
§  Mengoreksinya mudah
§  Mengoreksinya dapat minta bantuan orang lain
§  Butir-butir soalnya mudah dianalisis, dari segi derajat kesukaran, daya pembeda, validitas dan relibialitasnya
Kelemahan :
§  Menyusunnya sulit
§  Kurang dapat mengukur atau mengungkap proses berpikir yang tinggi atau mendalam
§  Terbuka kemungkinan bagi siswa bermain spekulasi
§  Siswa dapat mudah kerjasama sebab jawabannya mudah meniru (A,B,C,D,E)

b.      Lisan (oral test)
Tes lisan adalah tes yang pelaksanaannya dilakukan dengan mengadakan tanya jawab secara langsung antara pendidik dan peserta didik.  Thoha (2003:61) menjelaskan bahwa tes ini termasuk kelompok tes verbal, yaitu tes soal dan jawabannya menggunakan bahasa lisan. Dari segi persiapan dan cara bertanya, tes lisan dapat dibedakan  menjadi dua yakni:
a)            Tes lisan bebas
Yaitu pendidik dalam memberikan soal kepada peserta didik tanpa menggunakan pedoman yang dipersiapkan secara tertulis
b)            Tes lisan berpedoman
Pendidik menggunakan pedoman tertulis tentang apa yang akan ditanyakan kepada peserta didik.
Kelebihannya :
·         Dapat menilai kemampuan dan tingkat pengetahuan yang dimiliki peserta didik, sikap, serta kepribadiannya karena dilakukan secara berhadapan langsung
·         Bagi peserta didik yang kemampuan berpikirnya relatif lambat sehingga sering mengalami kesukaran dalam memahami pernyataan soal, tes bentuk ini dapat menolong sebab peserta didik dapat menanyakan langsung kejelasan pertanyaan yang dimaksud.
·         Hasil tes dapat langsung diketahui peserta didik.
Kelemahannya :
·         Subjektivitas pendidik sering mencemari hasil tes,
·         Waktu pelaksanaan yang diperlukan relatif cukup lama
c.       Perbuatan (performance test)
Tes perbuatan yakni tes yang penugasannya disampaikan dalam bentuk lisan atau tertulis dan pelaksanaan tugasnya dinyatakan dengan perbuatan atau penampilan. Penilaian tes perbuatan dilakukan sejak peserta didik melakukan persiapan, melaksanakan tugas, sampai dengan hasil akhir yang dicapainya. Untuk menilai tes perbuatan pada umumnya diperlukan sebuah format pengamatan, yang bentuknya dibuat sedemikian rupa sehingga tutor dapat menuliskan angka-angka yang diperolehnya pada tempat yang sudah disediakan. Bentuk formatnya dapat disesuaikan menurut keperluan. Untuk tes perbuatan yang sifatnya individual, sebaiknya menggunakan format pengamatan individual. Dalam pembelajaran matematika, tes perbuatan bisa berupa memperagakan apakah suatu bangun datar merupakan jaring-jaring kubus atau bukan, menggambarkan suatu bangun ruang dan menunjukkan semua bidang diagonal serta diagonal bidang, membuat lukisan dengan menggunakan jangka, mistar, dan busur derajat, dan sebagainya. Misalnya, coba praktekkan bagaimana mencari rumus volume kerucut dari alat yang disediakan yakni sebuah tabung dan sebuah kerucut yang ukurannya sama serta pas.






DAFTAR PUSTAKA


Chen, Huey-Tsyth. 2005. Practical Program Evaluation : Assessing and Improving Planning, Implementation, and Effectiveness. Thousand Oaks, California : Sage Publications,Inc.
H. Erman. 2003. Asesmen Proses Dan Hasil Dalam Pembelajaran Matematika. Bandung: Makalah.
Suherman, Erman. 1993. Evaluasi Proses Dan Hasil Belajar Matematika. Jakarta:
Universitas Terbuka.
Surapranata, Sumarna. 2005. Analisis Validitas, Reliabilitas, dan Interpretasi Hasil Tes. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Tim PEKERTI-AA PPSP LPP. 2007. Panduan Pengembangan Kurikulum. Surakarta : UNS.